Istri Kerja di Malaysia, IS Setubuhi Putri Kandungnya
Jumat, 24 Desember 2021 – 16:03 WIB

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa memberikan keterangan usai melaksanakan kegiatan kepolisian perihal laporan kasus dugaan seorang ayah menyetubuhi anak kandungnya, di Lombok Barat, NTB, Jumat (24/12/2021). ANTARA/Dhimas B.P.
Pengakuan korban, terduga pelaku memaksa untuk berbuat demikian sejak ibu kandungnya pergi ke Malaysia pada November lalu,
Sejak sang ibu pergi ke Malaysia, terungkap bahwa IS telah berulang kali menyetubuhinya.
Korban mengaku selalu mendapat ancaman akan dibunuh oleh terduga pelaku.
Dugaan perbuatan IS, juga telah dikuatkan dari hasil visum korban.
Pihak rumah sakit telah menemukan tanda-tanda yang mengarahkan pada perbuatan persetubuhan.
Kadek Adi mengatakan bahwa terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mataram.
Penanganan kasusnya kini di bawah kendali Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mararam.
Pemeriksaan secara intensif masih berlangsung.
Seorang ayah berinisial IS (37) yang diduga menyetubuhi putri kandungnya berusia 15 tahun ditangkap Tim Satreskrim Polres Kota Mataram, NTB.
BERITA TERKAIT
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
- Prabowo & Anwar Ibrahim Bahas Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS