Istri Komentar Kasus Wiranto, Prajurit TNI Berpangkat Serda Ditahan 14 Hari
Minggu, 13 Oktober 2019 – 14:00 WIB
Dia mengimbau kepada prajurit TNI beserta keluarganya untuk bijak dalam menggunakan media sosial. (Antara/jpnn)
Seorang prajurit TNI inisial Serda J dihukum 14 hari penahanan fisik akibat komentar istrinya di medsos terkait kasus Wiranto ditusuk.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- 25 Tentara Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan Warga di Deli Serdang
- Memperkuat Kemampuan Tempur, Kopaska Latihan Peperangan Laut Khusus
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online