Istri Komentar Kasus Wiranto, Prajurit TNI Berpangkat Serda Ditahan 14 Hari

Istri Komentar Kasus Wiranto, Prajurit TNI Berpangkat Serda Ditahan 14 Hari
Prajurit TNI pangkat serda dihukum karena istri komentar kasus penusukan Wiranto. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia mengimbau kepada prajurit TNI beserta keluarganya untuk bijak dalam menggunakan media sosial. (Antara/jpnn)

Seorang prajurit TNI inisial Serda J dihukum 14 hari penahanan fisik akibat komentar istrinya di medsos terkait kasus Wiranto ditusuk.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News