Istri Korban Berurai Air Mata Menyaksikan Adegan Pembunuhan Suaminya
jpnn.com - BATAM - Pengeroyokan yang berujung tewasnya Dodi Hermanto (28) di Ruli dekat kantor Dinas PU Batam, Kepulauan Riau, direka ulang, Selasa (19/7).
Dalam rekonstruksi tersebut adegan diperankan langsung ketiga tersangka yang masih saudara kandung yakni Dedi Lavelina (43), Saddam Husein (26) dan Yaser (23).
Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Ipda Buhedi Sinaga menerangkan dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas ini ada 14 adegan yang diperankan oleh ketiga tersangka.
“Adegan yang menyebabkan meninggal dunia terdapat di adegan ke sembilan dan sepuluh,” ungkap kepada batampos (Jawa Pos Group), Selasa (19/7).
Dalam berita sebelumnya, pengeroyokan tiga orang tersangka bermula dari percekcokan antara salah seorang pelaku dengan korban yang menegur pacar Saddam Husein.
Karena tidak terima, pacar Saddam ini melapor hingga terjadinya percekcokan yang berujungnya perkelahian antara Saddam dan korban.
Melihat Saddam yang berkelahi dengan korban, kedua saudaranya yang melihat pun langsung ikut membantu hingga terjadi pemukulan kepada korban dengan batu. Seketika Dedi pun meregang nyawa.
Atas perbuatannya, ketiga orang tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang berujung pada kematian dan diancam dengan hukuman penjara selama 15 tahun.
BATAM - Pengeroyokan yang berujung tewasnya Dodi Hermanto (28) di Ruli dekat kantor Dinas PU Batam, Kepulauan Riau, direka ulang, Selasa (19/7).
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Tim Penasihat Hukum Harvey Moeis Minta Hakim Bijaksana Ambil Keputusan