Istri Korban Dimas Kanjeng Melapor, Mengaku Ditipu Rp 1 Miliar
Sabtu, 03 Desember 2016 – 06:52 WIB
Dia menambahkan jika korban telah ditipu oleh Taat Pribadi sejak tahun 2009 hingga 2015.
Baca Juga:
“Selama itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar,” ujarnya.
Yang lebih merugikan, nyawa sang suami, Ismail Hidayah, juga harus melayang.
“Ismail Hidayah diculik orang suruhan Taat saat berjalan ke masjid untuk menjalankan salat Maghrib. Setelah itu, korban ditemukan tewas,” ungkapnya.
Bibi Rasemjan datang ke SPKT Polda Jatim sekitar pukul 10.30 didampingi Rama selaku kuasa hukum.
Dalam laporan itu, korban menjerat Taat Pribadi dengan Pasal 372 KUHP, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan 5 Undang Undang RI Nomor 8/2010 tentang TPPU.
(JPG/JPNN)
JPNN.com SURABAYA – Meskipun Ismail Hidayah telah tewas dibunuh oleh Wahyudi Cs atas suruhan dari Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, namun istri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi