Istri Korban Dimas Kanjeng Melapor, Mengaku Ditipu Rp 1 Miliar
Sabtu, 03 Desember 2016 – 06:52 WIB

Dimas Kanjeng (kiri). Foto JPNN.com
Dia menambahkan jika korban telah ditipu oleh Taat Pribadi sejak tahun 2009 hingga 2015.
Baca Juga:
“Selama itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar,” ujarnya.
Yang lebih merugikan, nyawa sang suami, Ismail Hidayah, juga harus melayang.
“Ismail Hidayah diculik orang suruhan Taat saat berjalan ke masjid untuk menjalankan salat Maghrib. Setelah itu, korban ditemukan tewas,” ungkapnya.
Bibi Rasemjan datang ke SPKT Polda Jatim sekitar pukul 10.30 didampingi Rama selaku kuasa hukum.
Dalam laporan itu, korban menjerat Taat Pribadi dengan Pasal 372 KUHP, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan 5 Undang Undang RI Nomor 8/2010 tentang TPPU.
(JPG/JPNN)
JPNN.com SURABAYA – Meskipun Ismail Hidayah telah tewas dibunuh oleh Wahyudi Cs atas suruhan dari Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, namun istri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan