Istri Lagi Hamil, Suami Cari Duit dengan Cara Haram

Istri Lagi Hamil, Suami Cari Duit dengan Cara Haram
Kedua pasangan suami istri serta barang bukti yang diamankan. Foto: Ferry Sihombing/Metro Siantar/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Personel Denpom I/1 Pematangsiantar, Sumut, menggerebek dua pasangan suami istri (pasutri) yang diduga terlibat dengan peredaran narkoba di kawasan Tanah Jawa, Simalungun.

Keempatnya masing-masing, Dedi Vima Simanjuntak (28) bersama istrinya Sri Asih Tika Sari (25).

Selain keduanya, ada juga pasutri lain, yakni Wesly Simanjuntak (29) dan Deby Anggraini (25).

Pantauan Metro Siantar (Jawa Pos Group) Kamis (16/2) siang, keempatnya terlihat masih menjalani pemeriksaan di markas Denpom I/1 Pematangsiantar.

Saat ditanyai wartawan, mereka tak banyak bicara. Keempatnya tampak menunduk dan menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Selanjutnya, Dedi mengakui bahwa dirinya adalah seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Bahkan menurutnya, penjualan barang haram itu sudah digelutinya semenjak tiga bulan terakhir. “Baru tiga bulan,” ujarnya.

Dedi juga mengungkapkan bahwa dirinya memeroleh sabu yang kemudian dijualnya itu dari seorang bandar narkoba berinisial BT warga Kelurahan Karo, Siantar Selatan.

Personel Denpom I/1 Pematangsiantar, Sumut, menggerebek dua pasangan suami istri (pasutri) yang diduga terlibat dengan peredaran narkoba di kawasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News