Istri Lapor Polisi Dianiaya Suami
Jumat, 01 Februari 2013 – 09:15 WIB
BOGOR-Tak tahan selalu mendapat perlakuan kasar hingga mengalami luka-luka, SA (18) melaporkan suaminya YH (20) warga Desa Ciampea, Kabupaten Bogor kepada polisi, Kamis (31/1).
SA mengaku, sekitar pukul 13:00 sempat menyuruh suaminya yang sedang tidur untuk bekerja namun tiba-tiba marah. “Penghasilan suami saya tak tetap karena hanya buruh jahit, jadi disuruh kerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata SA.
Baca Juga:
Tak hanya memaki, YH kemudian mendorong sambil memukul pinggang istrinya. Setelah terjatuh, jari kaki SA dijepit pintu hingga luka. Dalam kondisi lemah, SA kemudian lari dan mengadukannya kepada ibunya. Tak terima dengan sikap kasar YH, keluarga SA selanjutnya mendatangi Mapolsek Ciampea.
Menindaklanjuti laporan tersebut, SA kemudian dibawa ke Mapolres Bogor untuk ditangani unit pelayanan perempuan dan anak (PPA). Ayah Siltia, Safei (45) mengatakan, sejak awal tak pernah setuju anaknya berhubungan dengan YH karena sering berbuat negatif. “Saya akan menyelesaikannya dengan jalur hukum,” tegasnya. (cr1)
BOGOR-Tak tahan selalu mendapat perlakuan kasar hingga mengalami luka-luka, SA (18) melaporkan suaminya YH (20) warga Desa Ciampea, Kabupaten Bogor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank