Istri Lapor Polisi Dianiaya Suami

Istri Lapor Polisi Dianiaya Suami
Istri Lapor Polisi Dianiaya Suami
BOGOR-Tak tahan selalu mendapat perlakuan kasar hingga mengalami luka-luka, SA (18) melaporkan suaminya YH (20) warga Desa Ciampea, Kabupaten Bogor kepada polisi, Kamis (31/1).

SA mengaku, sekitar pukul 13:00 sempat menyuruh suaminya yang sedang tidur untuk bekerja namun tiba-tiba marah. “Penghasilan suami saya tak tetap karena hanya buruh jahit, jadi disuruh kerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata SA.

Tak hanya memaki, YH kemudian mendorong sambil memukul pinggang istrinya. Setelah terjatuh, jari kaki SA dijepit pintu hingga luka. Dalam kondisi lemah, SA kemudian lari dan mengadukannya kepada ibunya. Tak terima dengan sikap kasar YH, keluarga SA selanjutnya mendatangi Mapolsek Ciampea.

Menindaklanjuti laporan tersebut, SA kemudian dibawa ke Mapolres Bogor untuk ditangani unit pelayanan perempuan dan anak (PPA). Ayah Siltia, Safei (45) mengatakan, sejak awal tak pernah setuju anaknya berhubungan dengan YH karena sering berbuat negatif. “Saya akan menyelesaikannya dengan jalur hukum,” tegasnya. (cr1)

BOGOR-Tak tahan selalu mendapat perlakuan kasar hingga mengalami luka-luka, SA (18) melaporkan suaminya YH (20) warga Desa Ciampea, Kabupaten Bogor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News