Istri Larang Anas Makan dan Minum Pemberian KPK

Istri Larang Anas Makan dan Minum Pemberian KPK
Mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditahan KPK, usai menjalani pemeriksaan, Jumat (10/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Denny Hariyatna mengatakan, pihaknya melarang Anas menerima makan dan minum yang diberikan KPK.

Keluarga mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu, kata Denny, akan menyiapkan sendiri makanan dan minuman untuk Anas di tahnan.

"Kami tetap melihat Anas adalah pihak yang bersih sehingga kami perlu menjaga makan dan minumnya. Mas Anas tdak boleh makan minum yang diberikan KPK. Akan disiapkan oleh keluarga setiap harinya," kata Denny di rumah Anas yang menjadi markas PPI, Duren Sawit, Jakarta, Jumat (10/1).

Ia menuturkan, istri Anas, Athiyyah Laila, yang melarang Anas menerima makan dan minum dari KPK. "Dari Bu Athiyyah tidak membolehkan," kata Denny.

Denny menjelaskan, Athiyyah sedang menyiapkan kebutuhan Anas di tempat tahanan. "Baju dan makanan disiapkan," pungkasnya. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Denny Hariyatna mengatakan, pihaknya melarang Anas menerima makan dan minum yang diberikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News