Istri Mantan Anggota Dewan yang Ditangkap di Lampung Timur Akhirnya Buka Suara, Oh Ternyata

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Fifi Rahmawati, warga Sidorejo, Sekampungudik, Lampung Timur akhirnya buka suara dan mengaku Komang Heriawan, 40, suaminya tidak terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Ini disampaikan wanita 29 tahun itu di Mapolresta Bandarlampung, Jumat (7/8).
Menurut Fifi, ia bekerjasama dengan showroom sejak 2014 silam. Dirinya menanam modal Rp400 juta.
“Dari tahun 2018, saya sebagai leader marketing dan ada hubungan dengan pemiliknya,” kata Fifi.
Wanita ini mengaku, uang yang dituduhkan digelapkan, sebenarnya ia simpan.
“Murni saya simpan. Tidak saya gunakan. Tapi untuk penyitaan, saya tidak mau memberikan,” sebut dia.
Ia juga menyatakan, Komang yang merupakan anggota DPRD Lampung Timur periode 2009-2014 tidak terlibat dalam masalah tersebut.
“Suami saya nggak ikut-ikutan,” ujarnya.
Fifi Rahmawati, warga Sidorejo, Sekampungudik, Lampung Timur akhirnya buka suara dan mengaku Komang Heriawan, 40, suaminya tidak terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah