Istri Mantan Anggota Dewan yang Ditangkap di Lampung Timur Akhirnya Buka Suara, Oh Ternyata
![Istri Mantan Anggota Dewan yang Ditangkap di Lampung Timur Akhirnya Buka Suara, Oh Ternyata](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/08/08/kapolresta-bandarlampung-kombes-yan-budi-jaya-memimpin-ekspose-kasus-dugaan-penipuan-dan-penggelapan-dengan-tersangka-mantan-anggota-dprd-lampung-timur-dan-istrinya-jumat-78-foto-melida-rohlitaradarlampungcoid-56.jpg)
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Fifi Rahmawati, warga Sidorejo, Sekampungudik, Lampung Timur akhirnya buka suara dan mengaku Komang Heriawan, 40, suaminya tidak terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Ini disampaikan wanita 29 tahun itu di Mapolresta Bandarlampung, Jumat (7/8).
Menurut Fifi, ia bekerjasama dengan showroom sejak 2014 silam. Dirinya menanam modal Rp400 juta.
“Dari tahun 2018, saya sebagai leader marketing dan ada hubungan dengan pemiliknya,” kata Fifi.
Wanita ini mengaku, uang yang dituduhkan digelapkan, sebenarnya ia simpan.
“Murni saya simpan. Tidak saya gunakan. Tapi untuk penyitaan, saya tidak mau memberikan,” sebut dia.
Ia juga menyatakan, Komang yang merupakan anggota DPRD Lampung Timur periode 2009-2014 tidak terlibat dalam masalah tersebut.
“Suami saya nggak ikut-ikutan,” ujarnya.
Fifi Rahmawati, warga Sidorejo, Sekampungudik, Lampung Timur akhirnya buka suara dan mengaku Komang Heriawan, 40, suaminya tidak terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
- Tuntutan Jaksa di Perkara Ted Sioeng Dinilai Salahi Sistem Hukum Indonesia
- Kabur ke Singapura, Ted Sioeng Mengaku Ikuti Saran Pengacara
- Sidang Ted Sioeng: 2 Ahli Tegaskan Pihak yang Dipailitkan Tak Bisa Dipidana
- Polres Bantul Tangkap Pelaku Penggelapan 20 Motor Rental
- Kubu Ted Sioeng Kecewa Penangguhan Penahanan Ditolak
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta