Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
Upaya hukum praperadilan sebelumnya dilakukan oleh Nitha agar kasusnya dibatalkan, namun gagal.
Pekan lalu, jaksa penuntut mengatakan mereka masih akan menuntut hukuman penjara 9 bulan jika terbukti bersalah dan ini jauh di bawah hukuman maksimum 12 tahun menurut undang-undang anti-pornografi.
Dalam sidang tersebut, dia menyatakan tidak mengetahui apa yang terjadi di Flame Spa.
"Saya menyesal telah memercayainya [Rick], dan saya mendukungnya untuk apa yang saya pikir adalah hal yang benar," kata Nitha kepada wartawan.
Dalam catatan tulisan tangan yang diberikannya kepada tiga hakim, ia menulis: "Semoga pengalaman saya menjadi pelajaran bagi perempuan di Indonesia, dan khususnya Bali untuk tidak melakukan kesalahan yang sama."
Menurut situs-nya, Flame menawarkan "pengalaman erotis", dan jaksa menyerahkan bukti terperinci dalam persidangan yang menguraikan jenis layanan pijat sensual yang ditawarkan dan bagaimana layanan tersebut melanggar undang-undang antipornografi yang berlaku di negara tersebut.
Penyidik ??sebelumnya menyatakan keinginan untuk mewawancarai pria Australia tersebut, tetapi tidak ada indikasi mereka menganggap mereka sebagai tersangka.
Rick Olarenshaw berlaga di lebih dari 80 pertandingan AFL, sebagian besar bersama Essendon, termasuk saat klub tersebut menang di ajang final tahun 1993. Ia juga terkenal di Bali, tempat ia bermain dengan klub Geckos sambil bekerja sebagai direktur di beberapa pusat kebugaran.
Ni Ketut Sri Astari Saranitha, 36, diadili karena diduga menjalankan bisnis spa di Bali yang menawarkan layanan seksual
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia