Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi

Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi

Putusan dalam persidangan Ni Ketut Sri Astari Saranitha dan rekan-rekannya ditetapkan pada 4 Maret mendatang.

Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa dari pemberitaan ABC News.


Ni Ketut Sri Astari Saranitha, 36, diadili karena diduga menjalankan bisnis spa di Bali yang menawarkan layanan seksual


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News