Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
Kamis, 27 Februari 2025 – 23:59 WIB
Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
Putusan dalam persidangan Ni Ketut Sri Astari Saranitha dan rekan-rekannya ditetapkan pada 4 Maret mendatang.
Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa dari pemberitaan ABC News.
Ni Ketut Sri Astari Saranitha, 36, diadili karena diduga menjalankan bisnis spa di Bali yang menawarkan layanan seksual
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Apple Sepakati Perjanjian, iPhone 16 Boleh Dijual di Indonesia
- Kabar Australia: Akhir Manis untuk Persahabatan Seekor Burung dan Anjing
- Ada Banyak Alasan Tidak Betah di Indonesia, tetapi Perlu Persiapan Sebelum Kabur
- Dunia Hari Ini: Tersangka Pemalsuan Sertifikat HGB Pagar Laut Ditangkap
- Soal Wacana Driver Wajib Ber-KTP Bali, Pemda & Pemerintah Pusat Diminta Lakukan Hal ini
- Tak Hanya Wedding Venue, O’laya Magnifique Hadirkan Kemewahan yang Tersembunyi