Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
Kamis, 27 Februari 2025 – 23:59 WIB
Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
Putusan dalam persidangan Ni Ketut Sri Astari Saranitha dan rekan-rekannya ditetapkan pada 4 Maret mendatang.
Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa dari pemberitaan ABC News.
Ni Ketut Sri Astari Saranitha, 36, diadili karena diduga menjalankan bisnis spa di Bali yang menawarkan layanan seksual
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia