Istri Mantan Polisi Menangis di Kantor Polisi
jpnn.com - PALEMBANG – Personel Unit II Subdit II Polda Sumsel pimpinan Kompol M Isa membekuk pasangan suami istri, H Chairullah alias Erul (30) dan Herlina alias Lina (44).
Agar bisa mulus memasuki rumah kedua tersangka, aparat menyamar mengantarkan paket.
Kedua tersangka digrebek di rumahnya JL Pangeran Antasari, Lrg Bilal, RT 05/01, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Rabu (16/3), sekitar pukul 10.00 WIB. Disita barang bukti sabu sebanyak 14 paket kecil senilai Rp2,7 juta, dan dua paket ssedang senilai Rp19 juta.
Kasubdit II Ditserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Parlindungan Lubis menjelaskan, kedua tersangka sudah menjadi target operasi (TO). Setelah dilakukan penyelidikan selama tiga minggu, aparat pun merancang strategi penangkapan.
“Anggota lalu berpura- pura menjadi tukang pos dengan alasan mengantar paket. Karena rumahnya dijaga ketat. Saat pintu dibuka langsung kita grebek,” ungkap Lubis saat gelar perkara di Mapolda Sumsel kemarin. Belakangan diketahui kalau tersangka Erul merupakan pecatan polisi.
Kedua tersangka tak bisa mengelak ketika aparat menemukan barang bukti sabu di lantai keramik ruang tengah rumah tersangka rumah.
“Penangkapan ini juga dalam rangka operasi Bersinar Musi 2016. Kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika,” tukasnya.
Pasutri ini tampak malu saat awak media hendak meliput. Bahkan sang istri menangis, memohon agar tak difoto. Sementara itu, tersangka Erul membantah jika istrinya terlibat dalam bisnis barang haram tersebut.
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan