Istri Mantan Polisi Menangis di Kantor Polisi
jpnn.com - PALEMBANG – Personel Unit II Subdit II Polda Sumsel pimpinan Kompol M Isa membekuk pasangan suami istri, H Chairullah alias Erul (30) dan Herlina alias Lina (44).
Agar bisa mulus memasuki rumah kedua tersangka, aparat menyamar mengantarkan paket.
Kedua tersangka digrebek di rumahnya JL Pangeran Antasari, Lrg Bilal, RT 05/01, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Rabu (16/3), sekitar pukul 10.00 WIB. Disita barang bukti sabu sebanyak 14 paket kecil senilai Rp2,7 juta, dan dua paket ssedang senilai Rp19 juta.
Kasubdit II Ditserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Parlindungan Lubis menjelaskan, kedua tersangka sudah menjadi target operasi (TO). Setelah dilakukan penyelidikan selama tiga minggu, aparat pun merancang strategi penangkapan.
“Anggota lalu berpura- pura menjadi tukang pos dengan alasan mengantar paket. Karena rumahnya dijaga ketat. Saat pintu dibuka langsung kita grebek,” ungkap Lubis saat gelar perkara di Mapolda Sumsel kemarin. Belakangan diketahui kalau tersangka Erul merupakan pecatan polisi.
Kedua tersangka tak bisa mengelak ketika aparat menemukan barang bukti sabu di lantai keramik ruang tengah rumah tersangka rumah.
“Penangkapan ini juga dalam rangka operasi Bersinar Musi 2016. Kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika,” tukasnya.
Pasutri ini tampak malu saat awak media hendak meliput. Bahkan sang istri menangis, memohon agar tak difoto. Sementara itu, tersangka Erul membantah jika istrinya terlibat dalam bisnis barang haram tersebut.
- Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis
- Emosi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita 20 Tahun
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya
- Oknum Kades di Karawang Ini Diburu Polisi, Begini Kasusnya