Istri Mantan Wakapolri jadi Tersangka Korupsi
Senin, 23 Mei 2011 – 14:45 WIB
Saat ini, Nunun berada di luar negeri dengan alasan menjalani pengobatan. Nunun sendiri sudah masuk daftar pencegahan larangan ke luar negeri sejak 24 Maret 2010 berdasarkan surat KPK Nomor Kep-146/01/3/2010.
Meski demikian Busyro juga mengatakan, KPK tetap berupaya membawa Nunun pulang ke Indonesia. "Kami sedang dalam proses melakukan upaya-upaya ekstradisi kepada yang bersangkutan," tandasnya.(ara/fuz/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus pemberian travellers cheque (TC) pada pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ignasius Jonan dan Susi Pudjiastuti Akan Jadi Tim Ahli Dedi Mulyadi
- BUMN Siapkan Mitigasi Bencana Hingga Kecelakaan Untuk Mudik 2025
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- Hakim Bebaskan Septia eks Karyawan yang Dipolisikan Jhon LBF
- Persekutuan Doa Oikumene Adriella Dharma Wanita Pusat Gelar Ibadah Natal dan Tahun Baru 2025
- KY Pelajari Vonis Bebas WN China Penambang Ilegal di Kalbar