Istri Mardani Maming Ogah Bersaksi soal Jam Tangan Mewah Seharga Rp 1,95 M
Jumat, 16 Desember 2022 – 10:47 WIB
Budhi menyebut rencana menghadirkan istri Mardani Maming bertujuan menggali keterangan soal pembelian jam tangan mewah untuk wanita.
Jam tangan mewah itu dibeli terdakwa Mardani Maming namun dibayari oleh mantan Direktur PT PCN almarhum Henry Soetio.
Jam tangan wanita merek Richard Mille tipe RM 07-01 White Gold seharga Rp 1,95 miliar tersebut dipesan terdakwa di Mall Grand Indonesia tahun 2017.
KPK mendakwa Mardani menerima gratifikasi dari Henry Soetio terkait jasanya meneken Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang persetujuan pengalihan izin usaha pertambangan IUP OP dari PT BKPL kepada PT PCN.(antara/jpnn)
Istri Mardani Maming yang mantan Bupati Tanah Bumbu ogah menjadi saksi di persidangan soal pembelian jam tangan mewah seharga Rp Rp 1,95 Miliar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi