Istri Mardani Maming Ogah Bersaksi soal Jam Tangan Mewah Seharga Rp 1,95 M
Jumat, 16 Desember 2022 – 10:47 WIB

Tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Mardani H Maming (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU
Budhi menyebut rencana menghadirkan istri Mardani Maming bertujuan menggali keterangan soal pembelian jam tangan mewah untuk wanita.
Jam tangan mewah itu dibeli terdakwa Mardani Maming namun dibayari oleh mantan Direktur PT PCN almarhum Henry Soetio.
Jam tangan wanita merek Richard Mille tipe RM 07-01 White Gold seharga Rp 1,95 miliar tersebut dipesan terdakwa di Mall Grand Indonesia tahun 2017.
KPK mendakwa Mardani menerima gratifikasi dari Henry Soetio terkait jasanya meneken Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang persetujuan pengalihan izin usaha pertambangan IUP OP dari PT BKPL kepada PT PCN.(antara/jpnn)
Istri Mardani Maming yang mantan Bupati Tanah Bumbu ogah menjadi saksi di persidangan soal pembelian jam tangan mewah seharga Rp Rp 1,95 Miliar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- KURI Heran Kenapa Nama Ini Seolah Tak Tersentuh di Kasus Korupsi Nikel