Istri Melahirkan, Suami Bikin Adik Ipar Hamil 4 Bulan
Rabu, 05 April 2017 – 02:29 WIB
IPR kali pertama melakukannya pada Oktober 2016 lalu.
Kala itu, ibu korban sedang bekerja. Total, IPR melakukannya sepuluh kali.
Akibat perbuatan IPR, kini IA hamil empat bulan.
”Ada pengancaman terhadap korban dari pelaku, sampai sempat takut cerita sama ibunya. Mereka bukan pasangan kekasih, dan hubungan korban hanya sebatas adik ipar,” tegas Harno.
Dia menambahkan, IPR melakukan perbuatan tak terpuji itu ketika sang istri baru melahirkan.
”Istri tersangka saat itu tidak berada di rumah, dan tinggal di tempat keluarga karena melahirkan. Dan ibu korban juga bekerja. Kondisi seperti itu dimanfaatkan pelaku di dalam rumah korban, saat ditinggal ibunya pergi bekerja,” papar Harno. (mir/gus)
IPR (29) bakal mendekam di penjara dalam waktu yang sangat lama.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan
- Bripda S Ditahan di Patsus Polda Metro Jaya, Perbuatannya Bikin Malu Polri
- Komentar Tajam Prof Mudzakkir Soal Istri Ferdy Sambo yang Tetap Mengaku Jadi Korban Asusila
- Pasangan Laki-Laki Nekat Bermesraan di Kafe Wow Pancoran, Polisi tak Tinggal Diam
- 23 Pria dan Wanita Berbuat Terlarang di Apartemen, Lihat Tuh, Ada yang Bawa Anak