Istri Mendiang Ferry Baldan Jadi Tersangka, Apa Kaitannya dengan Bos Bomba?

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Hanifah Husein, Marudut Hasiholan mengeklaim punya bukti otentik terkait adanya dugaan keterlibatan Iwan Bomba dalam kasus istri mendiang Ferry Mursyiddan Baldan.
Hanifah Husein, istri mendiang Ferry Mursidan Baldan adalah korban kriminalisasi penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri.
Sejak setahun lalu, dia telah dinyatakan sebagai tersangka kasus penggelapan saham PT. Batubara Lahat.
"Sosok Iwan Bomba atau Setiawan Ichlas adalah pihak yang patut diduga sebagai dalang kriminalisasi Hanifah Husein," kata Marudut kepada wartawan, Sabtu (10/12).
Menurut dia, kasus ini merupakan bagian dari upaya Bomba Group mengambil alih lahan tambang.
"Kami memiliki bukti otentik yang secara jelas menyebutkan peran Iwan Bomba dalam melakukan upaya hostile take over tambang diatas IUP PT Batubara Lahat," lanjutnya.
Lebih lanjut Marudut menekankan bahwa ia juga akan melaporkan oknum notaris yang terlibat di dalam upaya kriminalisasi ini.
Marudut pun menyesalkan penyidik Bareskrim Polri yang diduga menjadi 'kaki tangan' untuk melancarkan rencana mafia untuk menguasai tambang orang lain.
Istri mendiang Ferry Mursidan Baldan disebut korban kriminalisasi penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri.
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Ketum PB HMI MPO Minta Polda Sulteng Tindak Tegas Penambang Ilegal di Poboya
- ASPEBINDO Sarankan Masa Peralihan Penetapan HBA dan HMA untuk Daya saing Usaha Pertambangan
- ABM Investama Komitmen Terhadap Bisnis Keberlanjutan
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok