Istri Mengaku Bunuh Suami Lantaran tak Pernah Diberi Uang

Pelaku mengaku telah memukul bagian kepala korban lebih dua kali yang menyebabkan korban pingsan, kemudian pelaku mengikat korban menggunakan kain dan langsung mencekik korban hingga kehabisan oksigen.
Abdu menyebutkan motif pelaku tega membunuh suaminya karena faktor kesulitan ekonomi sebab korban tidak pernah memberi uang kepada pelaku.
"Aku khilaf hingga aku bunuh suami sampai seperti itu. Suamiku tidak jujur, sering bohong, uang tidak dikasih. Aku ngaku salah karena telah membunuh dan aku siap menerima apa pun hukumannya," kata EY.
BACA JUGA: Pasangan Sejoli Tak Berkutik dan Tertunduk Malu Saat Digerebek di Indekos
Atas kejadian tersebut tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan, pasal 338 KUHP menjelaskan tindak pidana pembunuhan dan pasal 44 ayat 3 Undang-undang RI tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan bisa hukuman mati.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap korban Yusuf Hariadi, 27, warga desa Pagar Besi Kecamatan Merigi Sakti pada 7 Agustus lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- Seusai Nonton Balap Liar, Warga Dianiaya Geng Motor