Istri Mengaku Disetubuhi Bupati di Jakarta, Suami Lapor ke Polda
Selasa, 30 April 2013 – 02:14 WIB
PALU - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kus Susilo tak terima dengan perlakuan Bupati Tojo Una Una (Touna), Damsik Ladjalani. Dengan penuh kesadaran, ia lantas memperkarakan Damsik ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, Senin (29/4).
Pria berusia 61 tahun itu melaporkan Damsik atas tuduhan telah melakukan perbuatan perzinahan dengan istrinya NN. Kepada Radar Sulteng (Jawa Pos Group), Kus Susilo mengatakan perzinahan itu terjadi di Jakarta.
"Dia (Damsik) pernah berhubungan badan di salah satu hotel di Jakarta," kata Kus Susilo seperti yang dilansir Radar Sulteng, Selasa (30/4).
Kus Susilo mengatakan persetubuhan itu sendiri diakui oleh istrinya, NN. Istrinya kata dia mau melayani Damsik karena dirayu.
PALU - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kus Susilo tak terima dengan perlakuan Bupati Tojo Una Una (Touna), Damsik Ladjalani. Dengan penuh kesadaran,
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank