Istri Mengaku Disetubuhi Bupati di Jakarta, Suami Lapor ke Polda
Selasa, 30 April 2013 – 02:14 WIB
PALU - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kus Susilo tak terima dengan perlakuan Bupati Tojo Una Una (Touna), Damsik Ladjalani. Dengan penuh kesadaran, ia lantas memperkarakan Damsik ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, Senin (29/4).
Pria berusia 61 tahun itu melaporkan Damsik atas tuduhan telah melakukan perbuatan perzinahan dengan istrinya NN. Kepada Radar Sulteng (Jawa Pos Group), Kus Susilo mengatakan perzinahan itu terjadi di Jakarta.
"Dia (Damsik) pernah berhubungan badan di salah satu hotel di Jakarta," kata Kus Susilo seperti yang dilansir Radar Sulteng, Selasa (30/4).
Kus Susilo mengatakan persetubuhan itu sendiri diakui oleh istrinya, NN. Istrinya kata dia mau melayani Damsik karena dirayu.
PALU - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kus Susilo tak terima dengan perlakuan Bupati Tojo Una Una (Touna), Damsik Ladjalani. Dengan penuh kesadaran,
BERITA TERKAIT
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima