Istri Mengandung 5 Bulan, Tetangga Dihamili 5 Bulan

Akibat digauli sampai belasan kali korban pun hamil, mulai murung di rumah hingga orang tuanya curiga. Begitu diketahui siapa yang menghamilinya, orang tua korban melapor ke Polres Banyuasin, Rabu (3/9) sore.
“Saat kami tangkap di rumahnya itulah diketahui tersangka sudah menikah. Istrinya tengah mengandung lima bulan, sedangkan korban juga hamil lima bulan. Setelah menikah, tersangka mengaku empat kali menggauli korban,” urai Harmianto.
Ditambahkan Harmianto, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Sementara meski mengakui telah menggauli korban, tersangka membantah dikatakan memerkosa.
“Tidak Pak, saya tidak tepak bahunya. Dia (korban) suka saya gauli, buktinya sampai 14 kali. Bahkan saya siap nikahin dia jadi istri kedua saya,” cetus tersangka Saidi. (qda/ce1)
BANYUASIN - Saidi (32), warga Desa Pulau Rajak, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, dalam beberapa bulan ke depan bakal memiliki dua anak dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan