Istri Meninggal Dunia, Anak Kandung Jadi Pelampiasan, Miris
jpnn.com, BUKITTINGGI - Perbuatan seorang ayah di Sumatera Barat ini sungguh sangat tidak baik.
Dia beralasan melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur, setelah istri meninggal dunia.
Akibat perbuatannya, HC (34) kini diamankan Satuan Reskrim Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat.
"Kejadian itu dilakukan pelaku inisial HC (34) setelah istrinya meninggal sekitar sebulan lalu, dan kemudian hanya tinggal bertiga dengan dua orang anaknya yang masih kecil," ujar Kanit IV PPA Reskrim Polres Bukittinggi Ipda Tiara Nur, Sabtu (2/4).
Dia mengatakan pelaku diduga melakukan perkosaan terhadap anak kandungnya yang berusia 12 tahun di bawah pengaruh minuman keras.
"Pelaku sering mabuk minuman keras, dia dilaporkan dari pengaduan sang anak kepada adik pelaku yang kemudian memberikan laporan pengaduan."
"Menurutnya (pengaduan) kejadian sudah dilakukan sebanyak dua kali," kata Tiara.
Pelaku dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/72/IV/2022/Res Bkt/SPKT, tanggal 1 Maret 2022.
Istri meninggal dunia, anak kandung jadi pelampiasan seorang ayah di Sumatera Barat, miris.
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya