Istri Militan ISIS Ungkap Anak Teroris Masih Terjebak di Lokasi Perang

Pasal 35 dari Undang-Undang Kewarganegaraan Australia mengizinkan negara untuk mencabut kewarganegaraan seseorang jika seseorang "berjuang, atau mengabdi untuk organisasi yang dinyatakan sebagai teroris".

Gunakan anak-anak untuk propaganda
Terdakwa teroris, Sharrouf, meninggalkan Australia untuk bergabung dengan ISIS pada akhir tahun 2013 dan menjadi terkenal secara internasional ketika foto-foto putranya yang memegang kepala menjadi viral.
Bahkan Menteri Luar Negeri AS saat itu, John Kerry, bereaksi terhadap foto tersebut.
"Gambar ini benar-benar salah satu foto yang paling mengganggu, membuat mual, dan aneh yang pernah ditampilkan," kata Kerry.
Sharrouf kembali ke hadapan publik pada Mei 2017 ketika sebuah video tentang putra bungsunya, Hamzah, yang dibujuk oleh ayahnya untuk mensimulasikan pembunuhan non-Muslim dan warga Australia, muncul.
Ia menjadi warga negara Australia pertama yang kewarganegaraannya dicabut awal tahun ini di bawah undang-undang anti-terorisme yang baru. Ia tetap menjadi warga negara Lebanon.
Ia terbunuh dalam serangan udara Amerika tiga bulan kemudian, yang menunjukkan betapa ia cukup senior dalam sistem ISIS sehingga berakhir dalam daftar pembunuhan AS.
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana