Istri Minta Ruhut Dihukum Adat
Jumat, 15 Juli 2011 – 06:26 WIB
JAKARTA - Istri pertama Ruhut Sitompul, Anna Rudhiantiana Legawati, terus berjuang untuk memperoleh keadilan atas kasus rumah tangganya. Setelah melaporkan Ruhut ke polisi, dia mengadukan perbuatan salah seorang ketua DPP Partai Demokrat itu ke pemuka masyarakat (marga) Tobing. Anna berharap, dengan pengaduan tersebut, pemuka masyarakat Tobing bisa mengadakan pengadilan adat terhadap Ruhut. "Saya berharap suami saya bisa insaf," katanya.
Anna mengantongi marga Tobing sejak 2001 setelah pernikahannya dengan Ruhut dicatatkan secara adat. Dia kemarin (14/7) diterima raja-raja adat marga Tobing di Gedung De-Boulevard, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Yang menerima adalah para raja adat. Di antaranya, Bapak Simon Tobing," kata Hotman dalam pernyataan tertulis kepada Rakyat Merdeka Online kemarin.
Baca Juga:
Senin lalu (11/7), dia melaporkan Ruhut atas tuduhan pelanggaran pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen serta pasal 284 dan 279 PP No 9 Tahun 75 karena menikah lebih dari sekali tanpa seizin istri pertama.
JAKARTA - Istri pertama Ruhut Sitompul, Anna Rudhiantiana Legawati, terus berjuang untuk memperoleh keadilan atas kasus rumah tangganya. Setelah
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan