Istri Minta Ruhut Dihukum Adat

Istri Minta Ruhut Dihukum Adat
Istri Minta Ruhut Dihukum Adat
JAKARTA - Istri pertama Ruhut Sitompul, Anna Rudhiantiana Legawati, terus berjuang untuk memperoleh keadilan atas kasus rumah tangganya. Setelah melaporkan Ruhut ke polisi, dia mengadukan perbuatan salah seorang ketua DPP Partai Demokrat itu ke pemuka masyarakat (marga) Tobing.

Anna mengantongi marga Tobing sejak 2001 setelah pernikahannya dengan Ruhut dicatatkan secara adat. Dia kemarin (14/7) diterima raja-raja adat marga Tobing di Gedung De-Boulevard, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Yang menerima adalah para raja adat. Di antaranya, Bapak Simon Tobing," kata Hotman dalam pernyataan tertulis kepada Rakyat Merdeka Online kemarin.

Anna berharap, dengan pengaduan tersebut, pemuka masyarakat Tobing bisa mengadakan pengadilan adat terhadap Ruhut. "Saya berharap suami saya bisa insaf," katanya.

Senin lalu (11/7), dia melaporkan Ruhut atas tuduhan pelanggaran pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen serta pasal 284 dan 279 PP No 9 Tahun 75 karena menikah lebih dari sekali tanpa seizin istri pertama.

JAKARTA - Istri pertama Ruhut Sitompul, Anna Rudhiantiana Legawati, terus berjuang untuk memperoleh keadilan atas kasus rumah tangganya. Setelah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News