Istri Muda Dijadikan Sales Ganja
Senin, 11 Juli 2011 – 08:48 WIB
DEPOK – Bandar besar narkotika diringkus Polsek Beji. Margawahyu, 40 warga Jalan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok tak kerkutik ketika petugas menggerebek rumahnya. Dari tangan bandar itu ditemukan bukti 5 kilogram ganja dan 0,36 gram shabu. Pelaku mendapat pasokan ganja dari temannya di dekat Dipo Kereta Depok. Dari pengakuan tersangka baru tiap paket dijual seharga Rp 500 ribu. ”Total keseluruhan mencapai Rp 17 juta, namun sebagian sudah dijual tersangka,” ujar Waka Polsek Beji.
Aksi penjualan barang haram pelaku itu terbilang lihai. Dengan bermodalkan banyak istri, penjualan barang itu pun mulus. Salah satu istrinya dijadikan sales ganja. Modus yang dilakukan cukup rapi. Dia menitipkan sebagian barang haram di rumah istri mudanya, Tika di Jalan Pramuka, Kecamatan Pancoran Mas tak jauh dari rumah kontrakan pelaku.
Dari rumah kontrakan Tika didapat ganja seberat lima kilogram, shabu seberat 0,36 gram dan satu linting ganja paket hemat. ”Uang tunai hasil penjualan sekitar Rp 5 juta. Dia adalah pemain lama dan termasuk dalam jaringan besar,” kata Wakil Kepala Polsek Beji, AKP Bambang Irianto, kemarin.
Baca Juga:
DEPOK – Bandar besar narkotika diringkus Polsek Beji. Margawahyu, 40 warga Jalan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok tak kerkutik ketika
BERITA TERKAIT
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan
- Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
- Minimarket Disatroni Perampok Bersenjata Airsoft Gun, Jutaan Uang Tunai Raib
- Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
- Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji