Istri Muda Dijadikan Sales Ganja
Senin, 11 Juli 2011 – 08:48 WIB
Pelaku biasa pula menjual ganja dan shabu di wilayah Depok dan Jakarta Selatan. Dari pengakuan pelaku penjualan ganja dan shabu mendapatkan keuntungan besar. Uang tersebut digunakan untuk membiayai empat orang istrinya.
Baca Juga:
”Untuk menutupi agar tidak diketahui sebagai bandar, dia menitipkan ganja dan shabu di rumah kontrakan. Istri muda itu bergabung dengan pelaku karena faktor ekonomi,” papar Bambang.
Dia mengatakan, penangkapan bandar ganja ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat sekitar. Pasalnya, warga sudah resah dengan aktivitas yang ada di rumah tersebut. Rumah kontrakan Wahyu kerap didatangi orang tak dikenal. Bahkan tamu-tamunya sering datang pada malam hari. Kini kedua tersangka diamankan di sel tahanan. Wahyu berrada di sel Polsek Beji, sedangkan Tika di ruang tahanan wanita Polres Depok.
Pihak kepolisian kini masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Karena diduga, ada jaringan besar dari Nangroe Aceh Darusalam (NAD) di balik penjualan ganja ini. Kedua tersangka, jelas Bambang, diancam UU Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
DEPOK – Bandar besar narkotika diringkus Polsek Beji. Margawahyu, 40 warga Jalan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok tak kerkutik ketika
BERITA TERKAIT
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan