Istri Muda Disiram Cuka Para Lantaran Jarang Pulang ke Rumah

Istri Muda Disiram Cuka Para Lantaran Jarang Pulang ke Rumah
Tersangka Evan (duduk) saat rilis di Mapolres Prabumulih, (13/3). Foto: Dian/Sumatera Ekspres

“Pelaku kabur ke Palembang, kami kejar dan akhirnya dapat. Korban merupakan istri keduanya, dan saat ini dirawat di RSUD Prabumulih karena mengalami luka bakar di punggung. Tak hanya itu, pelaku ini mempunyai kelainan karena suka main sama banci. Banci tersebut merupakan simpanan pelaku. Untuk pelaku dikenakan Pasal 355 KUHPidana tentang penganiayan berat sudah direncanakan, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.(jpg)


Evan Zaputra, 32, warga Jalan Desa Cambai, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumsel, tega menyiram wajah Miliyanti, 17, istrinya dengan cuka para.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News