Istri Muda Disiram Cuka Para Lantaran Jarang Pulang ke Rumah
Rabu, 13 Maret 2019 – 16:31 WIB
“Pelaku kabur ke Palembang, kami kejar dan akhirnya dapat. Korban merupakan istri keduanya, dan saat ini dirawat di RSUD Prabumulih karena mengalami luka bakar di punggung. Tak hanya itu, pelaku ini mempunyai kelainan karena suka main sama banci. Banci tersebut merupakan simpanan pelaku. Untuk pelaku dikenakan Pasal 355 KUHPidana tentang penganiayan berat sudah direncanakan, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.(jpg)
Evan Zaputra, 32, warga Jalan Desa Cambai, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumsel, tega menyiram wajah Miliyanti, 17, istrinya dengan cuka para.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat