Istri Muda Gatot Minta Dipindah ke Rutan Pondok Bambu
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan Evi Susanti tidak betah mendekam di dalam sel Rutan KPK. Istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho itu memohon dipindahkan penahanannya ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Kiranya dalam hal ini penyidik ibu Evi bisa dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu," kata Razman kepada wartawan di KPK, Jumat (7/8).
Razman akui bahwa secara umum fasilitas di Rutan KPK lebih nyaman daripada Rutan Pondok Bambu. Bahkan sel Rutan KPK dilengkapi dengan pendingin ruangan alias AC.
Namun, lanjut Razman, bagi kliennya sel di Rutan KPK terasa pengap lantaran tidak dilengkapi dengan ventilasi udara. "Jadi kalaupun di situ ada AC, lumayan, tapi beliau itu juga punya penyakit asma yang cukup serius," jelas Razman.
Selain kesehatan, Evi juga memiliki alasan psikologis kenapa ingin dipindahkan ke Pondok Bambu. Menurut Razman di Rutan KPK Evi tidak dimungkinkan bersosialisasi dengan tahanan lain.
"Karena itu secara psikologi mungkin berharap (dipindahkan), supaya bisa bersosialisasi," pungkasnya.
Evi menjadi tahanan KPK sejak hari Senin (3/8) lalu. Secara bersamaan KPK juga menahan Gatot di Rutan Cipinang. Keduanya diduga merupakan dalang dari pemberian uang suap kepada tiga hakim dan seorang panitera PTUN Medan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan Evi Susanti tidak betah mendekam di dalam sel Rutan KPK. Istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat