Istri Muda Gatot: Senin Saya Bersaksi untuk Pak Kaligis

jpnn.com - JAKARTA - Pekan depan Pengadilan Tipikor Jakarta akan menggerar pemeriksaan saksi perdana untuk terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis. Salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti.
Hal ini diakui sendiri oleh Evy usai diperiksa penyidik KPK, Jumat (25/9). "Senin saya saksi untuk Pak Kaligis," ujarnya kepada wartawan di halaman gedung KPK.
Wanita berjilbab ini sebelumnya sudah pernah bersaksi di persidangan untuk terdakwa Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfran. Pada persidangan tanggal 17 September itu terungkap bahwa Evy mengetahui tentang rencana pemberian uang suap kepada Yusfran dan tiga hakim PTUN Medan.
Rekaman percakapan telepon yang diputar Jaksa Penuntut Umum KPK di persidangan memperdengarkan bagaimana OC Kaligis melapor ke Evy tentang rencana pemberian suap yang akan dilakukannya pada hari Minggu tanggal 5 Juli 2015. "(Diminta) Datang lagi hari Minggu, duitnya masih ada di saya loh, (nanti) baru saya kasih uangnya, jadi saya minta 60 juta aja untuk nanti, tolong sediain," kata OC dalam rekaman itu.
Di surat dakwaan untuk OC Kaligis sendiri disebutkan bahwa Evy memberi uang senilai USD 30 ribu kepada advokat senior itu terkait pengurusan gugatan di PTUN Medan. Uang tersebut lah yang diduga dipakai OC Kaligis untuk menyuap hakim. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pekan depan Pengadilan Tipikor Jakarta akan menggerar pemeriksaan saksi perdana untuk terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Padi Siap Panen Terendam Banjir di Grobogan, Wamentan Langsung Lakukan Hal Ini
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!
- Seusai Membongkar Hibisc Fantasy Puncak, Dedi Mulyadi Bakal Audit Seluruh BUMD Jabar
- KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Pengangkatan CPNS & PPPK Ditunda, Muhdi: Sulit Dipercaya