Istri Muda Gatot Ungkap Rencana OC Kaligis Temui Jaksa Agung
jpnn.com - JAKARTA - Advokat senior Otto Cornelis Kaligis berniat menemui Jaksa Agung HM Prasetyo terkait kasus suap dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara. Rencana itu akan dijalankannya setelah memenangkan gugatan di PTUN Medan.
Hal ini terungkap dari rekaman pembicaraan telepon antara Evy Susanti dengan anak buah OC Kaligis bernama Yulius Irwansyah alias Iwan. Pembicaraan yang disadap KPK itu diputar dalam persidangan untuk terdakwa OC Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/10).
Dalam percakapan itu Evy menyampaikan hasil pembicaraannya dengan Kaligis soal gugatan PTUN kepada Iwan. "Bapak bilang ya udah saya berangkat aja untuk memastikan mengamankan tanggal 8," kata Evy dalam percakapan.
Wanita berjilbab itu juga mengatakan bahwa OC minta agar tetap fokus ke gugatan PTUN. Pasalnya, nantinya hasil gugatan akan dibawanya ke Jaksa Agung HM Prasetyo.
"Saya bilang, Pak (OCK) itu yang datang. (Menirukan kata-kata OCK) 'udahlah jangan dibahas dulu karena kan kita fokus ke PTUN ini, PTUN ini nanti saya bawa ke JA', itu bilangnya," ujar Evy.
Dalam percakapan Evy juga sempat mengeluh kepada Iwan mengenai biaya untuk PTUN yang menurutnya terlalu mahal. Sebelumnya Evy sudah mengakui mengeluarkan uang USD 30 ribu sebagai lawyer fee Kaligis dalam perkara ini.
Jaksa kemudian menanyakan mengenai pengamanan tanggal 8 yang disebut Evy dalam percakapan. Istri muda Gubernur Sumatera Utara itu mengaku salah menyebut tanggal, yang dia maksud adalah sidang pembacaan putusan PTUN yakni tanggal 7 Juli 2015.
"Saya salah tanggal kali, yang pasti untuk putusan PTUN," tutur Evy.
JAKARTA - Advokat senior Otto Cornelis Kaligis berniat menemui Jaksa Agung HM Prasetyo terkait kasus suap dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov
- BPTD Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi