Istri Muhtar Kenal Walkot Palembang Karena Urusan Bisnis

Istri Muhtar Kenal Walkot Palembang Karena Urusan Bisnis
Istri Muhtar Kenal Walkot Palembang Karena Urusan Bisnis

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri Muhtar Ependy, Lia Tri Tirtasari  sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pemberian keterangan tidak benar di persidangan, Selasa (8/7).

Lia keluar sekitar pukul 15.40 WIB. Ia mengaku ditanya soal kedekatanya dengan Wali Kota Palembang, Romi Herton. Diakuinya, hubungannya dengan Romi sebatas urusan bisnis.

"Cuma ditanya kenal enggak sama Romi Herton, saya jawab kenal hanya urusan bisnis," kata Lia di KPK, Jakarta, Selasa (8/7).

Menurut Lia, urusan bisnisnya dengan Romi terkait atribut kampanye. ‎"Nah kalau masalah atribut itu betul, saya pure bisnis. Enggak ada di luar itu. Bukti pembayaran itu memang benar untuk pembayaran atribut," ujarnya.

Lia menjelaskan dalam proses pemeriksaan, dirinya juga diperlihatkan foto-foto orang yang tidak dikenalnya. "Saya ditunjukkan foto-foto yang saya enggak kenal," ucapnya.

Lia pun membantah bahwa Muhtar merupakan perantara suap. "Ah bohong itu," tandasnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi dan memberikan keterangan tidak benar di persidangan. Mereka adalah Romi Herton dan istrinya Masyito.

Romi dan Masyito disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Keduanya juga disangka melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri Muhtar Ependy, Lia Tri Tirtasari  sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan sengketa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News