Istri Munarman Sudah Tanda Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (TAKTIS) terus berupaya memberikan pendampingan hukum kepada Munarman yang ditangkap atas dugaan tindak pidana terorisme.
Hingga hari ini, Jumat (30/4), eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu belum mendapatkan pendampingan hukum.
Ann Noor Qumar, salah satu advokat dari TAKTIS telah berupaya menemui Munarman di Polda Metro Jaya, Kamis (29/4/2021) kemarin, tetapi belum diberi izin oleh polisi.
"Kami ke Polda, rutan Ditresnarkoba tempat klien kami (H. Munarman) ditahan masih dilarang untuk dibesuk atau dikunjungi," kata Qumar saat dihubungi wartawan, Jumat (30/4).
Akibatnya, surat kuasa penunjukan kuasa hukum belum ditandatangani Munarman.
Namun demikian, tim TAKTIS tidak pantang menyerah untuk bisa memberikan pendampingan hukum kepada mantan ketua umum YLBHI itu.
Terlebih, istri Munarman telah menandatangani surat kuasa pendampingan hukum sehingga TAKTIS bisa membantu proses hukum yang sedang dijalani pria kelahiran Palembang itu.
"Bisa (menjadi pengacara Munarman), artinya pihak keluarga (istri Munarman) memberi kuasa untuk mengurus kepentingan hukum suaminya," ujar Qumar.
TAKTIS terus berupaya agar bisa memberikan pendampingan hukum kepada Munarman yang ditangkap atas dugaan tindak pidana terorisme.
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya