Istri Najib Razak Akhirnya Diseret ke Pengadilan

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Pengadilan Malaysia menggelar sidang perdana untuk kasus korupsi dengan terdakwa Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Najib Razak. Dalam perkara ini Rosmah dituduh meminta dana dari proyek tenaga surya untuk sejumlah sekolah di wilayah pedesaan.
Dalam pernyataan pembukanya, ketua tim jaksa penuntut Gopal Sri Ram mengatakan bahwa Rosmah memiliki pengaruh yang besar. Padahal, perempuan yang gemar mengoleksi tas supermahal itu tidak memiliki jabatan apa pun di pemerintahan.
Persidangan pada awalnya akan digelar pada Senin (3/2), tetapi ditunda karena Rosmah mangkir dengan alasan kesehatan.
Untuk diketahui, proyek panel surya yang melibatkan lebih dari 300 sekolah di Negara Bagian Sarawak di Malaysia timur itu diduga diberikan kepada sebuah perusahaan tanpa tender terbuka dengan persetujuan Najib.
Rosmah juga menghadapi 17 tuduhan pencucian uang dan penghindaran pajak. (Xinhua/ant/dil/jpnn)
Pengadilan Malaysia menggelar sidang perdana untuk kasus korupsi dengan terdakwa Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Najib Razak
Redaktur & Reporter : Adil
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga
- Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia Kunjungi Perum Bulog
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Jaksa Sebut Mbak Ita & Suami Nikmati Iuran Kebersamaan