Istri Napi Selundupkan Ganja ke LP

Istri Napi Selundupkan Ganja ke LP
Istri Napi Selundupkan Ganja ke LP

jpnn.com - SIJUNJUNG - Kehidupan Yusniwar, 35 seakan tak pernah jauh dari Lembaga Permasyarakatan (lapas). Usai tertangkap ketika mencoba memberikan gergaji kepada suaminya untuk melarikan diri dari sel tahanan Polres Dharmasraya beberapa waktu lalu, kali ini, Kamis (17/4) Yusniwar kembali tertangkap. 

Kali ini petugas LP Muaro Sijunjung menangkap Yusniwar karena mencoba menyelundupkan ganja dan obat penenang kepada suaminya, yang merupakan terpidana kasus pembobolan ATM.

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (JPNN Group), Yusniwar datang bersama anak laki-lakinya yang masih berusia delapan bulan untuk membesuk suaminya yang divonis hukuman 18 bulan. 

Seperti biasa, setiap kali ada kunjungan, petugas selalu memeriksa barang bawaan pengunjung. Namun, Yusniwar menolak ketika petugas ingin memeriksa barang bawaannya. Penolakan itu justru membuat petugas ragu, hingga akhirnya wanita itu terpaksa digeledah. 

Setelah digeledah, petugas menemukan sebungkus ganja kering dan 30 pil penenang dosis tinggi merk Alprazolam yang tidak boleh diperjualbelikan tanpa resep dokter.

Mendapati itu, petugas kemudian menghubungi Mapolres Sijunjung. Pelaku pun kembali berurusan dengan kepolisian. Anaknya yang masih berusia delapan bulan sudah dua kali ikut ibunya yang tersangkut kasus pelanggaran hukum. 

Dalam pengakuannnya ketika berada di Mapolres Sijunjung, Yusnimar mengatakan baru dua bulan ke luar penjara karena membantu usaha suaminya, Riki untuk melarikan diri dari sel tahanan Mapolres Dharmasraya akhir tahun lalu. 

Atas perbuatan tersebut, Yusnimar divonis 40 hari penjara. Kepada petugas Yusnimar juga mengakui baru sekali itu dia memasukkan barang haram untuk suaminya.

SIJUNJUNG - Kehidupan Yusniwar, 35 seakan tak pernah jauh dari Lembaga Permasyarakatan (lapas). Usai tertangkap ketika mencoba memberikan gergaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News