Istri Napi Selundupkan Narkoba ke Rutan Putussibau, Begini Modusnya
jpnn.com, JAKARTA - Petugas Rutan Putussibau berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu siang (6/04).
Modusnya, barang terlarang tersebut diselipkan dalam titipan makanan dari salah satu istri penghuni Rutan Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Berdasarkan keterangan petugas pintu utama yang menitipkan makanan adalah istri seorang Napi berinisial AG, upaya penyeludupan itu berhasil digagalkan," kata Kepala Rutan Putussibau Efendi Johan, di Putussibau Kapuas Hulu, Sabtu malam.
Efendi menjelaskan makan berisikan narkoba itu diketahui berawal ketika istri dari AG (Napi) menitipkan makanan untuk AG, Sabtu siang (6/04).
Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan barang titipan Napi dan ditemukan narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam nasi dengan berat diperkirakan kurang lebih setengah gram.
"Atas kejadian itu saya lakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu dan dari keterangan pihak kepolisian narkoba jenis sabu itu diperkirakan seberat setengah gram," jelas Efendi.
Dikatakan Efendi, sudah menjadi ketentuan standar operasional prosedur (SOP) bahwa setiap barang bawaan titipan untuk warga binaan wajib dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan sebagai upaya antisipasi masukan barang-barang terlarang.
Ia pun mengatakan kasus tersebut sudah diserahkan kepada pihak kepolisian Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu untuk proses lebih lanjut.
Petugas Rutan Putussibau berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu siang (6/04).
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- 5 Pesakitan Bali Nine Akhirnya Dipulangkan ke Australia
- Prabowo Berikan Amnesti ke 44 Ribu Narapidana, Ada Tahanan Politik hingga Narkotika
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- 56 Mantan Napi Teroris Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI
- Pilwalkot Bandung: Dandan Riza yang Pernah Terjerat Hukum Ingin Mengabdi untuk Rakyat