Istri Nasrudin Minta Ganti Rugi ke Antasari
Selasa, 19 Januari 2010 – 11:32 WIB

Istri Nasrudin Minta Ganti Rugi ke Antasari
JAKARTA - Istri kedua Nasrudin Zulkarnaen, Irawati Arienda, mengajukan gugatan ganti rugi kepada Antasari Azhar sebegai kompensasi atas pembiayaan selama Nasrudin Zulkarnaen dirawat di rumah sakit. Gugatan itu dikuasakan kepada Arif Suhadi dan dibacakan Ketua Hakim Majelis, Herri Swantoro di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (19/1). Karenanya dalam persidangan itu Herri memberikan kesempatan kepada terdakwa Antasari untuk menanggapi gugatan itu. "Terdakwa bisa menanggapinya dalam pledoi pada sidang berikutnya,"katanya.
Arif Suhadi yang menyampaikan gugatan dari Irwati mengatakan, jumlah biaya penggantinya senilai Rp 7, 8 juta. Penggugat juga melampirkan bukti-bukti. "Seperti bukti kwitansi biaya rumah sakit," ucapnya.
Baca Juga:
Sementara Herri Swantoro yang memimpin persidangan mengatakan, gugatan itu dimungkinkan secara hukum. "Memang memungkinkan, majelis hakim tidak bisa mencegah, KUHAP sendiri mengatur," kata Herri usai membuka sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga:
JAKARTA - Istri kedua Nasrudin Zulkarnaen, Irawati Arienda, mengajukan gugatan ganti rugi kepada Antasari Azhar sebegai kompensasi atas pembiayaan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Menangis, Nasib Pengangkatan R2/R3 Tua Diujung Pensiun, untuk PPPK 2024 Tahun Depan
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik