Istri Nazar Dilindungi Keluarga di Malaysia
Senin, 09 Januari 2012 – 05:15 WIB

Wajah Neneng Sri Wahyuni yang dipasang di laman Interpol.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya juga harus bekerja ekstrakeras untuk memburu buronan Neneng Sri Wahyuni, istri Muhammad Nazaruddin yang menjadi tersangka kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008. Pasalnya dalam pelariannya, Neneng ternyata dilindungi pihak keluarganya di Malaysia. Selain itu, menurut dia, sama seperti para buron pada umumnya, Neneng terus bergerak berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Jadi, Neneng tidak hanya mendekam di Kuala Lumpur, namun dia juga kerap berpindah-pindah. Namun sumber tersebut enggan merinci lebih lanjut tentang posisi Neneng dan kapan pihaknya terakhir mengendus keberadaaan Neneng.
"Keluarga yang melindunginya orang-orang berkewarganegaraan Malaysia," kata seorang sumber di KPK, Minggu (8/1).
Menurutnya, karena ada pihak keluarga yang menjadi pelindung, maka tidak mudah bagi KPK untuk memburunya. Sebab, kata dia, dengan adanya perlindungan tersebut, maka Neneng bisa terus bergerak untuk bersembunyi dari kejaran pihak berwenang. "Kan keluarganya tahu tempat-tempat yang dirasa aman," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya juga harus bekerja ekstrakeras untuk memburu buronan Neneng Sri Wahyuni, istri Muhammad Nazaruddin
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung