Istri Nazar Mogok Makan di Rutan KPK
Rabu, 17 Oktober 2012 – 03:30 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTS Kemenakertrans tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni benar-benar menjalankan ancaman aksi mogok makannya. Aksi mogok makan itu dilakukan Neneng karena permintaannya agar dipindahkan dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Pondok Bambu tak dikabulkan pimpinan KPK. Neneng pun kecewa dan merasa iri pada Angelina Sondakh yang diperbolehkan pindah rutan setelah berkas perkaranya akan masuk ke persidangan.
"Keadaan Ibu Neneng sangat buruk. Mukanya pucat, matanya gelap dan kurus sekali karena dia mogok makan. Dia sampai saat ini belum makan sama sekali karena dia merasa didiskriminasi," ujar kuasa hukum Neneng, Elza Syarief saat ditemui usai menjenguk Neneng di KPK, Selasa (16/10).
Jumat (12/10) lalu Neneng sudah siap dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu. Namun keinginannya pindah tempat penahanan dipatahkan setelah pimpinan KPK membatalkannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTS Kemenakertrans tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni benar-benar menjalankan ancaman aksi mogok makannya.
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak