Istri Nazar Mogok Makan di Rutan KPK
Rabu, 17 Oktober 2012 – 03:30 WIB

Istri Nazar Mogok Makan di Rutan KPK
" Beliau dipanggil ke atas dan dikasih tahu oleh petugas KPK, mengatakan tidak jadi pindah. Lalu ibu Neneng bertanya alasannya apa, seorang petugas bernama Jaya mengatakan kepada ibu neneng, "tahanan tidak perlu tahu alasannya apa, pokoknya keputusan pimpinan berubah, menyatakan tidak jadi pindah," papar kuasa hukum lainnya, Junimart Girsang.
Neneng meminta pindah karena ingin bisa leluasa bertemu dengan anak-anaknya. Junimart mengatakan Neneng sudah empat bulan tak bertemu anaknya. Jika ditahan di KPK, anaknya tak mungkin datang karena ia khawatir situasi dan kondisi yang tidak kondusif.
"Tentu Ibu Neneng memikirkan kondisi psikis anak-anaknya itu kalau ke KPK. Kami sudah menganjurkan ibu Neneng jangan menyakiti diri sendiri apabila melakukan mogok makan. Tapi dia tetap bersikeras," pungkas Junimart.(flo/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTS Kemenakertrans tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni benar-benar menjalankan ancaman aksi mogok makannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah