Istri Nazaruddin Beber Pembelian Toyota Harrier untuk Anas
jpnn.com - JAKARTA - Neneng Sri Wahyuni, istri mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin di hadirkan pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/7) dengan terdaksa Anas Urbaningrum. Pada persidangan itu, Neneng membenarkan adanya pembelian mobil Toyota Harrier untuk Anas.
Menurut Neneng, pembelian Toyota Harrier itu menggunakan uang Anugerah Group milik Nazaruddin. Neneng juga mengaku pernah didatangi oleh orang dari dealer mobil yang meminta pembayaran mobil untuk Anas.
"Saya lalu hubungi suami saya. Saya tanya kita bayar pakai apa? Suami suruh saya ke Pak Marisi Matondang. Pak Marisi akhirnya berbicara telepon dengan Nazaruddin," kata Neneng dalam sidang, sambil menirukan ucapan suaminya.
Hingga akhirnya, Neneng mengaku membayarkan tagihan mobil tersebut sebesar Rp 150 juta dengan uang tunai dan sisanya sekitar Rp 500 juta dengan cek PT Pasific Putra Metropolitan yang merupakan perusahaan dalam Anugrah Group. Usai pembayaran , Neneng mengaku langsung ke dealer bersama seorang supir untuk melihat mobil.
"Setelah ada pembayaran memang saya yang melihat ke dealer dan ditemani sopir. Karena ada acara, Pak Anas dan istri tidak datang. Tetapi, setahu saya malamnya mobil tersebut dibawa langsung Anas," imbuhnya.
Lebih lanjut Neneng mengungkapkan bahwa kepemilikan mobil Harrier dengan nomor polisi B 15 AU tersebut itu memang diatas-namakan Anas.
Sebelumnya, Anas dalam surat dakwaan disebut menerima mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya selaku perusahaan pengerjaan jasa konstruksi proyek Hambalang. Pemberian itu karena Anas telah membantu PT Adhi Karya memenangkan proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.(flo/jpnn)
JAKARTA - Neneng Sri Wahyuni, istri mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin di hadirkan pada persidangan di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Mensos Gus Ipul Nilai Kakek Prabowo Sangat Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
- Nusaibah Jazuli Menyerahkan Gaji sebagai Anggota DPRD Tangsel untuk Masyarakat
- Baznas Bazis DKI Jakarta Gelar Masjid Award 2025, Hadiah Total Rp 300 Juta
- Ilham Habibie Kukuhkan Wiza Hidayat Sebagai Ketua BK Teknik Industri PII
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya