Istri Nekat Potong 'Burung' Suami
Mengaku Mudah Karena hanya Pakai Sarung
Sabtu, 23 Februari 2013 – 20:19 WIB
SUMENEP - Tanpa rasa menyesal, Maryati, 32, istri yang tega memotong alat kelamin suaminya, mengakui perbuatannya. Kemarin (22/2) dia diperiksa intensif di Mapolres Sumenep. Tuntutan hukuman penjara minimal lima tahun bakal dihadapi Maryati.
Meski begitu, tak tampak ketegangan di wajah Maryati. Di hadapan penyidik, dia membeberkan kronologi dirinya menebas alat kelamin Hasana Riadi, 32, suaminya. Warga Dusun Langsar Laok, Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, itu mengaku berani memotong alat kelamin sang suami karena dibakar rasa cemburu.
Maryati menjelaskan, Rabu malam (20/2) dirinya menelepon Hasana melalui telepon selulernya. Namun, panggilan itu tak diangkat Hasana, melainkan dijawab seorang perempuan.
"Ternyata yang mengangkat seorang perempuan, mengaku istri siri suami saya. Mendengar pengakuan tersebut, saya terkejut dan meminta suami saya pulang," ujar Maryati.
SUMENEP - Tanpa rasa menyesal, Maryati, 32, istri yang tega memotong alat kelamin suaminya, mengakui perbuatannya. Kemarin (22/2) dia diperiksa intensif
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri