Istri Nikah Lagi dengan Perjaka, Suami Meradang
Rabu, 05 Maret 2014 – 10:17 WIB
“Jadi saat dilakukan pernikahan antara Mul dengan Kip, saudara Mul bernama Ibnu Hajar selaku wali nikah membuat pernyataan secara tertulis di atas materai Rp6.000 dengan menyatakan, siap menanggung risiko bila ada permasalahan di kemudian hari. Makanya pernikahan itu bisa berlangsung meski di bawah tangah,” ujar Bahrowi.(sid/lia/ce5)
INDERALAYA - Oknum Pembantu Petugas Pencatat Nikah (P3N) Desa Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel, Bahrowi, dituding telah menikahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar
- Pejabat BKPSDM Mukomuko: 114 Formasi PPPK Kosong Pelamar