Istri Novanto Siap Diperiksa KPK
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi, kembali datang menjenguk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang kini tengah dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat tersebut, Minggu (19/11).
Usai menjenguk, Fredrich menyatakan istri Novanto Deisti Astriani yang kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus e-KTP, akan memenuhi panggilan tersebut pada pekan ini.
Deisti diketahui sebelumya dipanggil pada Jumat (17/11) lalu, dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Medialindo Graha Perdana.
Namun, Deisti tidak bisa hadir dengan alasan sakit.
"Pasti datang, kan enggak sakit, enggak apa. Kalau dia sakit ya enggak datang," ujar Fredrich.
Selain itu, Fredrich juga memastikan tidak akan mendampingi Deisti, karena sesuai aturan KPK, pemeriksaan saksi tidak boleh didampingi pengacara.
"UU KUHAP sebenarnya tidak ada larangan saksi didampingi pengacara, tapi KPK membuat peraturan. Jadi kami bisa apa," kata Fredrich.(gir/jpnn)
Istri Setya Novanto sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Ada Bihun Bebek dari Deisti untuk Setnov di Hari Natal
- KPK Tetap Telusuri Saham Istri Setnov di Perusahaan e-KTP
- Desak KPK Segera Jemput Paksa Setya Novanto, Anda Setuju?
- Deisti Novanto Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga
- Soal Sikap Setnov, Doli Kurnia: Dia Menganggap Dirinya Kuat
- Setya Novanto Mengaku Lebih Pentingkan Tugas Negara