Istri Nurdin: Meskipun Saye WN Singapura Hati Saye Indonesia
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Status kewarganegaraan Noorlizah Nurdin, istri Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, tengah hangat perbincangkan.
Karena masih menyandang status warga negara Singapura, Noorlizah dikabarkan tak bisa dilantik menjadi Ketua PKK Kepulauan Riau.
Padahal secara eksovisio jabatan tersebut biasanya langsung melekat kepada istri Gubernur sebagai seorang kepala daerah.
Persoalan ini juga yang dinilai akan menghambat ruang gerak Noorlizah Nurdin untuk membantu suaminya dalam melakukan pembangunan di Provinsi Kepri.
Selain itu, kekhawatiran lainnya adalah bocornya rahasia negara yang dipegang Nurdin Basirun.
Namun semua terkait hal itu ditanggapi santai oleh istri Noorlizah.
"Terkait kewarganegaraan merupakan hak asasi saye untuk memilih. Insya Allah, mungkin nanti akan saye pertimbangkan," ujar Noorlizah di Hotel CK, Tanjungpinang, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group).
Di Provinsi Kepri, jabatan tersebut masih disandang Aisyah Sani yang merupakan istri mendiang Mantan Gubernur Kepri, Muhammad Sani.
TANJUNGPINANG - Status kewarganegaraan Noorlizah Nurdin, istri Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, tengah hangat perbincangkan. Karena masih menyandang
- Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya