Istri Ogah Cerai, Suami Terpengaruh Miras Ini Malah Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang
Kamis, 23 Juli 2020 – 22:11 WIB
Muslih menyampaikan, warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke kepolisian, selanjutnya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.
BACA JUGA: Dua Wanita Muda Tengah Menunggu Pria Hidung Belang di Kamar 329 dan 349 saat Digerebek
Sedangkan tersangka, kata Muslih, langsung diamankan ke markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, berikut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, dan dua botol minuman keras oplosan.(antara/jpnn)
Seorang suami pelaku KDRT berinisial SS ditangkap polisi, usai melakukan perbuatan terlarang di rumahnya di Kampung Maleer, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Ceng Mujib Ajak Masyarakat Menciptakan Pilkada Aman dan Damai
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya