Istri Ogah Melayani, Suami Perkosa Mahasiswi
Selasa, 01 Januari 2019 – 10:29 WIB
Choirul menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, istri MS ternyata sempat menghubungi AS pada siang hari.
AS pun menggunakan momen itu untuk menceritakan peristiwa pilu yang dialaminya.
“Setelah korban tahu alamat rumah pelaku, kemudian anggota ke sana untuk menjemput pelaku. Pelaku ini sehari-harinya dia berjualan kue,” kata Choirul.
Dia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, MS nekat memerkosa AS karena istrinya yang baru melahirkan tiga bulan lalu enggan diajak bersebadan.
“Kami lakukan penahanan terhadap pelaku dan tetapkan tersangka dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” kata Choirul. (zar/ash/prokal/jpnn)
MS bakal mendekam di penjara dalam waktu cukup lama karena nekat memerkosa mahasiswi berinisial AS
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Korban Pemerkosaan Tersangka Disabilitas Bukan Tiga Orang, tetapi 13