Istri Ogah Rujuk, Pria di Surabaya Ini Malah Berbuat Biadab Terhadap Anak, Kemudian Direkam

jpnn.com, SURABAYA - Seorang pria asal Tambak Mayor, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, Jawa Timur, berinisial MA tega menganiaya anak perempuannya ML yang masih balita.
Parahnya, pria 25 tahun itu juga merekam perbuatan biadab tersebut disertai ancaman yang ditujukan kepada istrinya agar mau rujuk dengan dirinya.
Akibat perbuatan tak terpuji tersebut, korban yang masih berusia empat tahun mengalami luka serius di wajahnya.
Keluarga korban sempat melaporkan kejadian itu kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Senin (6/9) malam.
Dalam laporan itu mereka menjelaskan kalau penganiayaan yang dilakukan MA tidak sekali.
“Dulu pernah MA itu menganiaya anak sama ibunya. Sempat ramai juga orang kampung. Terus anaknya dibawa ke tempat ayahnya di Tambak Mayor,” kata keluarga korban sebagaimana dilansir dari jatim.jpnn.com hari ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Giadi Nugroho mengatakan masih mendalami informasi mengenai penganiayaan yang dilakukan kepada istrinya.
“Masih kami dalami kemungkinan itu. Sejak Agustus, tersangka dan istrinya pisah ranjang, tetapi anaknya ada pada bapaknya,” ujar Giadi saat dikonfirmasi, Selasa (28/12).
Seorang pria asal Tambak Mayor, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, Jawa Timur, berinisial MA tega melakukan perbuatan biadab terhadap anak perempuannya ML dan direkam.
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya