Istri Oknum ASN KemenPUPR Ini Blak-blakan, Sebut Jaksa RY Pernah Mintai Uang Pelicin
![Istri Oknum ASN KemenPUPR Ini Blak-blakan, Sebut Jaksa RY Pernah Mintai Uang Pelicin](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/09/11/fitriyani-istri-terdakwa-joni-efendi-pasiwaratu-foto-radarlampungcoid-11.jpg)
“Dia bilang adalah uang administrasinya dulu untuk mengurus itu. Terus saya kasih,” tambahnya.
Hanya saja, disinggung berapa nominal yang diberikan ke oknum jaksa itu, Fitriyani sempat enggan membeberkannya. “Coba silahkan tanya ke dia berapa jumlahnya,” jelasnya.
Namun ketika ditanyai berulang-ulang kali nominal uang yang diberikan, barulah Fitriyani mengungkapkan bahwa dirinya menyerahkan uang sebesar Rp2 juta.
“Katanya siapin dulu aja segitu. Nanti barulah di belakangnya. Karena perjalanannya masih panjang,” kata dia.
Mendapat arahan itu, dirinya pun menemui oknum jaksa itu di Kejati Lampung. Tepatnya di samping pelataran parkir.
“Saya ditelpon beliau. Perintahnya bayar dulu saja uang administrasinya. Dan apabila bisa bantu kata saya, saya akan jual rumah dulu,” bebernya.
Terpisah, dikonfirmasi mengenai ini oknum jaksa RY membantahnya. Menurutnya tak ada terjadi transaksi itu. “Biarkan saja dia ngomong begitu. Saya tak pernah merasa,” jelasnya.
BACA JUGA: Emas Mbak Wahida Senilai Rp50 Juta Raib, Ternyata Ini Pelakunya
Fitriyani, istri terdakwa Joni Efendi Pasiwaratu, pemilik 1,2 kilogram sabu-sabu mengungkapkan pernyataan menghebohkan pascasidang tuntutan suaminya.
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap