Istri Pasien yang Dilecehkan Oknum Dokter Serahkan Barang Bukti ke Polda Sumsel
![Istri Pasien yang Dilecehkan Oknum Dokter Serahkan Barang Bukti ke Polda Sumsel](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/03/01/kuasa-hukum-korban-andyka-andlan-tama-saat-ditemui-di-polda-qnod.jpg)
jpnn.com, PALEMBANG - Korban pelecehan seksual berinisial TAF, 22, di salah satu rumah sakit oleh oknum dokter berinisial MY mendatangi Polda Sumsel, Jumat (1/3/2024).
Kedatangan korban yakni untuk menyerahkan barang bukti berupa pakaian pada saat kejadian.
Korban TAF datang bersama suaminya menggunakan pakaian cokelat, sedang suaminya memakai jaket hitam.
"Iya, hari ini saya mendampingi klien kami datang ke Polda untuk menyerahkan barang bukti pakaian dalam korban pada saat kejadian," ujar Andyka Andlan Tama selaku kuasa hukum korban saat ditemui di Polda Sumsel.
Andyka mengungkap bahwa kedatangan TAF ke Mapolda Sumsel merupakan pemeriksaan ketiga setelah sebelumnya sudah dua kali memberikan keterangan atas laporannya.
"Jadi sama hari ini itu totalnya klien kami sudah tiga kali dimintai keterangan atas laporan kejadian itu," ungkap Andyka.
Selain itu kata Andyka, kliennya juga akan dilakukan pemeriksaan tim medis di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
"Setelah menyerahkan barang bukti, kami akan langsung ke RS Bhayangkara M Hasan Polda Sumsel untuk mengecek cairan suntik yang diduga terlapor saat kejadian," tutup Andyka. (mcr35/jpnn)
Korban pelecehan seksual berinisial TAF, 22, di salah satu rumah sakit oleh oknum dokter berinisial MY mendatangi Polda Sumsel, Jumat (1/3/2024).
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
- Wedding Vow & Forever dari Aryaduta Palembang, Tradisi dan Modern Bersatu Padu
- Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Polres Banyuasin Cek Jalur Tol Kapal Betung
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir
- Tiket KA Lebaran Idulfitri Sudah Bisa Dipesan
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang