Istri Pejabat dan Guru Besar Nikmati Dana Sisminbakum
Jumat, 14 November 2008 – 09:17 WIB
![Istri Pejabat dan Guru Besar Nikmati Dana Sisminbakum](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Istri Pejabat dan Guru Besar Nikmati Dana Sisminbakum
JAKARTA - Aliran dana akses fee sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) ternyata tidak hanya dinikmati para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkum HAM. Kejaksaan Agung menemukan adanya aliran dana akses fee ke sejumlah pihak seperti jaksa, guru besar perguruan tinggi, hingga anggota keluarga pejabat Depkum HAM. Seharusnya, kata mantan Kapusdiklat Kejagung tersebut, kegiatan-kegiatan departemen dibiayai dana dari APBN. ''Ini diambil dari akses fee. Artinya, itu penggunaan yang salah,'' ujarnya.
''Kami tahu aliran-aliran itu dari catatan pengeluaran yang ada. Termasuk ke istri pejabat,'' ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy di Kejagung Kamis (13/11). Dana tersebut dikeluarkan pada kegiatan-kegiatan yang diadakan Depkum HAM.
Baca Juga:
Dia mencontohkan kegiatan pembahasan suatu peraturan yang melibatkan guru besar sebuah perguruan tinggi dan jaksa. Dana tersebut biasanya dikeluarkan untuk honor atau uang transportasi. ''Ini kan tim, dikira itu uang legal,'' ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Aliran dana akses fee sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) ternyata tidak hanya dinikmati para pejabat di lingkungan Direktorat
BERITA TERKAIT
- Istana Bantah BMKG Terdampak Efisiensi Anggaran Kebijakan Prabowo
- IHC RSPP Luncurkan Layanan ODC Chemotherapy untuk Kemoterapi yang Lebih Nyaman & Efisien
- Pj Gubernur Jabar Minta Ormas Jangan Ganggu Operasional Pabrik
- Pengadilan Negeri Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri
- Razman Laporkan Majelis Hakim PN Jakut ke Komisi Yudisial
- Asia Africa Spirit Diluncurkan Demi Pariwisata & Kebudayaan Dua Benua