Istri Pejabat dan Guru Besar Nikmati Dana Sisminbakum
Jumat, 14 November 2008 – 09:17 WIB

Istri Pejabat dan Guru Besar Nikmati Dana Sisminbakum
Bagaimana dengan aliran ke menteri? ''Tanya saja sama Pak Menteri nanti kalau datang,'' ujar Marwan. Saat itu, Depkum HAM masih bernama Departemen Kehakiman dan HAM dengan menteri Yusril Ihza Mahendra. Yusril dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Selasa (18/11).
Kebijakan sisminbakum berlaku sejak 2001 sampai saat ini. Hasil biaya akses fee yang seharusnya disetor ke rekening kas negara ternyata seluruhnya masuk ke rekening PT SRD. Dalam kasus yang merugikan Negara Rp 400 miliar. (fal/agm)
JAKARTA - Aliran dana akses fee sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) ternyata tidak hanya dinikmati para pejabat di lingkungan Direktorat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Cuaca Ekstrem, Megawati Serukan kepada Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi Menghadapi Bencana