Istri Pelaku Penculikan dan Penyekapan Aldi Ditangkap, Begini Pengakuannya
Minggu, 21 Februari 2021 – 01:05 WIB
Terpisah, Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol M Ihsan mengatakan, Nun Hayati diduga sengaja diminta menjadi pengawas bagi Aldi selama disekap.
Baca Juga:
Baca Juga: Pria Hidung Belang Kaget saat Lihat PSK yang Dipesan Lewat Aplikasi MiChat, Oh Ternyata
“Ibu ini tahu juga kalau anak ini adalah korban penculikan. Makanya dia ada rasa takut. Untuk identitas ketiga pelaku yang masih buron yakni R, S dan B. Para pelaku terancam dijerat pasal 333 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara,” tutupnya.(dho/jpnn)
Polisi menangkap Nun Hayati, 35, istri dari salah satu pelaku penculikan dan penyekapan Muhammad Aldi, 18, di Kabupaten Tulangbawang, Lampung, Sabtu (20/2/2021).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya