Istri Pelaku Penculikan dan Penyekapan Aldi Ditangkap, Begini Pengakuannya
Minggu, 21 Februari 2021 – 01:05 WIB

Nun, istri pelaku B yang sudah diamankan di Mapolsek IB II Palembang. Foto : edho/sumeks.co
Terpisah, Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol M Ihsan mengatakan, Nun Hayati diduga sengaja diminta menjadi pengawas bagi Aldi selama disekap.
Baca Juga:
Baca Juga: Pria Hidung Belang Kaget saat Lihat PSK yang Dipesan Lewat Aplikasi MiChat, Oh Ternyata
“Ibu ini tahu juga kalau anak ini adalah korban penculikan. Makanya dia ada rasa takut. Untuk identitas ketiga pelaku yang masih buron yakni R, S dan B. Para pelaku terancam dijerat pasal 333 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara,” tutupnya.(dho/jpnn)
Polisi menangkap Nun Hayati, 35, istri dari salah satu pelaku penculikan dan penyekapan Muhammad Aldi, 18, di Kabupaten Tulangbawang, Lampung, Sabtu (20/2/2021).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- 2 Bocah Perempuan Diculik Pria yang Berkenalan Lewat Game Online, Satunya Dicabuli