Istri Pembunuh Model Itu Seludupkan Sabu ke Dalam Lapas

Istri Pembunuh Model Itu Seludupkan Sabu ke Dalam Lapas
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Masih ingat kasus pembunuhan Dewi, model yang saat itu masih menjadi siswi SMK Permata Harapan, pertengahan tahun 2014 lalu.

Asen alias Hasan pelaku pembunuhan dengan motif perampokan itu, kini sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Batam di Sagulung dengan hukuman 18 tahun penjara.

Suryawati istri Asen sepertinya akan menyusul sang suami ke dalam penjara. Pasalnya ibu dua anak itu tertangkap menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas saat membesuk suaminya, Jumat (22/9) pagi sekitar 09.30 WIB.

Wanita 27 tahun itu sebenarnya sudah lolos memasukan narkoba tersebut ke dalam lapas dengan cara sembunyikan di dalam organ intimnya. Dia datang bersama putri keduanya yang masih berusia satu tahun.

"Di loket pemeriksaan (manual) sudah lolos dia, karena barang itu dimasukan di dalam organ intimnya. Dia datang bersama anaknya," kata Kalapas Marlik Subiyanto.

Aksi penyeludupan itu terungkap ketika Esra, petugas sipir wanita yang bertugas saat itu curiga saat melihat tingkah aneh Suryawati yang mendadak ke toilet meskipun baru sesaat bertemu dengan suaminya di dalam lapas.

"Jarang pembesuk kalau jumpa anggota keluarganya di dalam ke toilet. Apalagi saat lagi ngobrol. Kalaupun dia kebelet mau buang air kan di loket pendaftaran (besuk) ada toilet, kenapa tak sebelum masuk ke toilet dulu," tutur Marlik.

Melihat kejanggalan itu, Esra mulanya membiarkan Suryawati ke dalam toilet. Setelah keluar dari toilet, Suryawati digeledah ulang dan hasilnya memang ditemukan dua paket sabu ditangannya.

Masih ingat kasus pembunuhan Dewi, model yang saat itu masih menjadi siswi SMK Permata Harapan, pertengahan tahun 2014 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News